News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jaksa Hadiri Sidang Terdakwa Dugaan Korupsi Terkait PT Garuda Indonesia

Jaksa Hadiri Sidang Terdakwa Dugaan Korupsi Terkait PT Garuda Indonesia

Foto: Sidang pemeriksaan Terdakwa Perkara PT Garuda Indonesia.

SULUHNEGERI.COM,JAKARTA - Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadiri sidang  Terdakwa atas nama ALBERT BURHAN, Terdakwa SETIJO AWIBOWO, dan Terdakwa AGUS WAHJUDO dengan agenda pemeriksaan para Terdakwa, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (tahun 2011-2021) pada pukul 15:20 WIB. Senin (2/11/2022).

Dalam persidangan tersebut, pada pokoknya para Terdakwa menyampaikan keterangan yang menguatkan dakwaan sesuai dengan yang terlampir pada Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa. 

Adapun para Terdakwa didakwa primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP; dan

subsidiair Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sidang akan kembali akan  dilanjutkan pada Rabu 23 November 2022 dengan agenda pemeriksaan Terdakwa.

H. Romy Faisal.


Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda