News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejagung RI Periksa Empat Saksi Perkara Dugaan Korupsi di Kemenkominfo

Kejagung RI Periksa Empat Saksi Perkara Dugaan Korupsi di Kemenkominfo

Foto: Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi.

SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 s/d 2022. Kamis (24/11/2022).

Dr. Ketut Sumedana Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) pada media dalam Rilis Persnya, menyampaikan adapun Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. A selaku Managing Partner ANG Law Firm;
  2. KDYS selaku VB Bisnis Non Telkom Group PT Telkominfra;
  3. PS selaku Direktur PT DHL Supply Chain Indonesia; dan
  4. SBS selaku Karyawan PT Tekno Infrastruktur Sukses.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

H. Romy Faisal.


Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda