News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejagung RI Periksa Empat Saksi Perkara Dugaan Korupsi Terkait PT.Waskita Karya (persero) Tbk

Kejagung RI Periksa Empat Saksi Perkara Dugaan Korupsi Terkait PT.Waskita Karya (persero) Tbk


Foto: Gedung JAM- Pidsus

SULUHNEGERI.COM
, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia  melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Jumat (25/11/2022).

 Dijelaskan Dr.Ketut Sumedana Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum RI) Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

INP selaku Karyawan Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Y selaku Karyawan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

FA selaku Manager Keuangan Divisi Infrastruktur II PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

AW selaku Vice President Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

H. Romy Faisal

Jakarta, 25 November 2022

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda