Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
![]() |
Foto: Gedung Kejagung RI. |
SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Rabu (16/11/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni AWD selaku Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia dan WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI.
H. Romy Faisal.