News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua DPW Pekat IB Prov. Jambi Ingatkan PJ Bupati Tebo "Hutang Harus Dibayar!"

Ketua DPW Pekat IB Prov. Jambi Ingatkan PJ Bupati Tebo "Hutang Harus Dibayar!"

Foto: Adean Teguh, S.T., S.H. Ketua DPW Pekat IB Prov. Jambi.

SULUHNEGERI.COMTEBO - Musibah yang menimpa warga Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara Tabir beberapa bulan yang lalu, yang menyebabkan seorang Ibu meninggal dunia usai melahirkan bayi keduanya di Puskesmas Pintas Tuo, pada hari Senin, 13 Juni 2022. Almarhumah diduga meninggal akibat kelalaian dari Tenaga Medis Puskesmas Pintas Tuo. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Jambi (DPW Pekat IB Prov. Jambi) ingatkan Penjabat (PJ) Bupati Tebo. Sabtu (12/11/2022).

Meninggalnya Ibu Ema Fitri Wulandari yang juga merupakan salah satu pasien pengguna Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut, dewasa ini telah viral di media sosial dan Media Massa khususnya Media Online melalui curahan hati dari pihak keluarga Almarhumah yang meminta keadilan kepada para penegak hukum.

Selain itu, menyoroti persoalan tersebut, Adean Teguh, S.T., S.H. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Provinsi Jambi (DPW Pekat IB Prov. Jambi) mengingatkan kembali H. Aspan, S.T.  PJ Bupati Tebo atas apa yang telah disampaikannya kepada pihak keluarga korban beberapa waktu lalu, tepatnya di Rumah Dinas Bupati Tebo.

"Saya mengingatkan agar PJ Bupati Tebo tidak lupa dengan apa yang sudah diucapkannya saat ditemui oleh pihak keluarga Almarhumah di Rumah Dinasnya waktu itu. Karena janji adalah hutang! dan hutang harus dibayar! Kemudian, saya minta kepada PJ Bupati Tebo untuk segera memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Kepala dan Bidan Puskesmas Pintas Tuo yang menangani pasien pengguna BPJS Kesehatan waktu itu, agar kasus serupa tidak terulang kembali kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan lainnya." Ucap Ketua DPW Pekat IB Prov. Jambi.

Lanjut Ketua DPW Pekat IB Prov. Jambi, "Apa lagi kalau sudah begini, akibat kelalaian dari pihak Puskesmas Pintas Tuo sehingga berakibat fatal, apa lagi sampai pasien meninggal dunia. Saya sangat menyayangkan sekali kejadian ini. Kalau menurut saya, seharusnya keselamatan pasien yang paling diutamakan! bukan uang! apa lagi meminta uang minyak atau uang jalan, itu sudah kesalahan yang sangat fatal! apa lagi itu pasien pengguna BPJS Kesehatan, tidak ada alasan lagi! seharusnya untuk melayani masyarakat dengan tutur santun dan menerima dengan baik dan Lembut!” Tegasnya dengan nada kesal.

"Saya mengencam keras atas meninggalnya pasien yang dipungut biaya, dengan alibi uang minyak atau uang jalan sebesar Rp. 850.000! Maka dari itu, saya minta agar segera mengevaluasi petugas kesehatan Puskesmas Pintas Tuo yang menangani pasien, dengan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada warga." Tututupnya.

Widia Warman suami Almarhumah menceritakan hasil pertemuannya dengan PJ Bupati Tebo beberapa bulan lalu di Rumdis Bupati Tebo kepada media ini sambil mengulangi apa yang disampaikan oleh PJ Bupati Tebo kepadanya, sebagai berikut:

"Pertama saya mengucapkan terimakasih, apa yang terjadi yang sudah disampaikan kepada saya, terus saya secara pribadi atas nama keluarga dan Pemerintah Kabupaten Tebo, kami turut berdukacita atas musibah yang menimpa Bapak dan keluarga. Yang jelas apa yang bapak sampaikan, akan saya tindaklanjuti, besok akan kami panggil dinas-dinas terkait, termasuk dengan personil yang ada di sana, nanti akan kami evaluasi. 

Perlu saya jelaskan kepada bapak-bapak untuk hasil evaluasi ini, baru bapak ketahui setelah 6 (enam) bulan ke depan, sesuai dengan ketentuan saya sebagai PJ, hak dan kewajiban saya sama seperti Bupati terpilih. Tapi kami ada jangka waktunya selama 6 (enam) bulan ini, kami tidak boleh ngapa-ngapa, tidak boleh memindahkan, tidak boleh mengangkat, dan tidak boleh mengeser dari suatu tempat ke tempat lain, selama 6 bulan insyaAllah, hari ini sudah masuk satu bulan lebih kurang lima hari." Tutupnya setelah mengulangi apa yang disampaikan oleh PJ Bupati Tebo.

H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda