News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lantik lima Staf Ahli, Jaksa Agung: Gali Isu isu Strategis yang Berkembang di Tengah Masyarkat

Lantik lima Staf Ahli, Jaksa Agung: Gali Isu isu Strategis yang Berkembang di Tengah Masyarkat

 

Foto: Pelantikan Staf Ahli Kejaksaan Agung RI.

SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia (Jaksa Agung RI) Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin melantik 5 (lima) Staf Ahli untuk 5 (lima) bidang pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), bertempat di Menara Kartika, pada pukul (09:00 Wib). Kamis (24/11/2022).

5(lima) orang Staf Ahli yang dilantik pada 5 (lima) bidang tersebut antara lain:

  1. Ely Shahputra, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung;
  2. Dr. Wisnu Baroto, S.H., M.Hum. sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung;
  3. Dr. Ade Eddy Adyaksa, S.H., M.A. sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung;
  4. Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung; dan
  5. Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa:

"Staf ahli yang dilantik pada hari ini diharapkan dapat menggali isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat. Bahwa isu yang strategis untuk 2023-2024 mendatang adalah terkait dengan adanya proses pemilihan umum serentak baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah. 

Kemudian isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital.

Untuk menghadirkan institusi Kejaksaan yang lebih optimal dan dinamis, Jaksa Agung maupun Wakil Jaksa Agung membutuhkan dukungan penuh Staf Ahli Jaksa Agung karena mempunyai peran yang sentral dan sangat penting, yaitu terkait sumbangsih ide dan gagasan serta inovasi.

Oleh karena itu kepada saudara, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara konsisten yaitu:

  • Berinisiatif melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara secara rutin kepada Pimpinan;
  • Senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan;
  • Aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP; Aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana terkait dengan UU Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif." Jelas Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI yakin dengan kompetensi dan berbagai pengalaman yang saudara-saudara miliki, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dapat memberikan pelayanan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, berwibawa dan berintegritas.

“Saya berharap para Staf Ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat." Tambah Jaksa Agung RI. 

"Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan penuh rasa syukur. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab.” Tutup Jaksa Agung RI. 

Pelantikan Staf Ahli oleh Jaksa Agung RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda