Tim IDI dan KPK-RI, Rencanakan Terbang Ke Papua Cek Kesehatan Periksa Tersangka Lukas Enembe
![]() |
Foto: Alexander Marwata.Ak.S.H,CFE Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia |
SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO -:Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK - RI ) bersama sejumlah institusi Negara lainya telah menggelar Rapat Koordinasi membahas perkara menyangkut tersangka LE Gubenur Papua.pada perkara dugaan korupsi. Senin (27/11/2022).
Hal ini di sampaikan Alexander Marwata.Ak.S.H,CFE Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam konfrensi pers bersama wartawan.
" Sebagaimana diketahui tadi pagi, ada rapat koordinasi membahas perkara menyangkut gubenur papua LE yg dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfu MD,Menteri dalam Negeri,Jenderal TNI,Jenderal Polri,kapolda Papua. dan Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI)" Ungkapnya
Dikatakannya bahwa Pertemuan tersebut menindak lanjuti perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Papua oleh LE Gubenurnya, Imbuhnya.
" dalam perkara ini sebelumnya KPK telah menetapkan Gubenur Papua LE sebagai tersangka " Tegasnya.
" dan dalam pertemuan Rapat Koordinasi tersebut telah disepakati, dan beberapa hal kesepakatan itu diantaranya: sebagai berikut " Ujarnya merinci.
Dijelaskannya, Pertama saudara LE akan di periksa kesehatannya oleh Tim Kesehatan IDI, dan juga akan di mintai keterangannya oleh tim penyidik KPK, Jelasnya.
KPK bersama IDI akan melakukan kunjungan ke Papua guna memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik.
" Tujuan kedatangan Tim KPK dan IDI ke Papua untuk memeriksa kesehatan LE dan juga pemeriksaannya sebagai tersangka " Pungkas.
Untuk itu memintak aparat kewilayah untuk menyampaikan kemasyarakat Papua di sanac, bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka bersama IDI untuk memeriksa kesehatan LE dan juga pemeriksaan LE sebagai tersangka, dan tidak untuk melakukan jemput paksa, Tegasnya.
" Saya katakan sekal lagi ya..,,tidak untuk menjemput paksa " Ulang nya menegaskan kalimatnya.
Selanjutnya, Menurut Alek yang merupakan salah satu Pimpinan dari KPK ini menyebutkan, bahwa ,Hasil pemeriksaan kesehatan pada tersangka LE Gubenur Papua akan menentukan tahapan peoses hukum yang akan di jalaninya .
" untuk itu KPK memintak bantuan kepada Tim Kesehatan dari IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dipapua " Cetusnya
Lebih Jauh, Pimpinan KPK - RI ini menyebutkan, Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pelaksanaan tatah kelolah pemerintahan dan Pelayanan publik di Papua harus tetap berjalan dengan baik.
Kemudian itu terkait dengan tersangka LE yang tidak dapat datang memenuhi panggilan penyidik bahkan srbaliknya penyidik yang mendatangi tersangka dikediamannya untuk lakikan pemeriksaan dengan alsan sakit, di katakan Ketua KPK RI sudah sesuaai dengan ketentuan perundang undanga yang berlaku.
" Kehadiran KPK di Papua sudah sesuai dengan peraturan 113 hukum acara pidana dan KUHAP, bahwa jika seorang tersengka
Atau saksi yang di panggil untuk diperiksa tetapi tidak dapat hadir dengan alasan yang wajar, Mwka penyidiklah yang mendatangi kediamannya untuk melakukan pemeriksaan pada saksi atau tersangka tersebut." Bebernya.
" Dalam Peraturan Perundang undangan di mungkinkan pemeriksaan itu di lakukan di kediamannya dengan alasan yg wajar dan patut " Tambanya.
" KPK RI memastikan bahwa penegakan hukum kepada tersangka LE tetap akan berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang undang degan selalu menjunjung tinggi pada azas azas pokok pelaksanaan tugas KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan,akuntablitas,kepetingan umum ,Prrofosionalitas dan menjunjung tinggi hak azazi manusia " Beber Pimpinan KPK RI Menegaskan.
H Romy Fsisal.