News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim IDI dan KPK-RI, Rencanakan Terbang Ke Papua Cek Kesehatan Periksa Tersangka Lukas Enembe

Tim IDI dan KPK-RI, Rencanakan Terbang Ke Papua Cek Kesehatan Periksa Tersangka Lukas Enembe

Foto:  Alexander Marwata.Ak.S.H,CFE Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO -:Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK - RI ) bersama sejumlah institusi Negara lainya telah menggelar Rapat Koordinasi membahas perkara menyangkut tersangka  LE Gubenur Papua.pada perkara dugaan korupsi. Senin (27/11/2022).

Hal ini di sampaikan Alexander Marwata.Ak.S.H,CFE Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)  dalam konfrensi pers bersama wartawan.

" Sebagaimana diketahui tadi pagi, ada rapat  koordinasi membahas perkara menyangkut gubenur papua LE yg dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfu MD,Menteri dalam Negeri,Jenderal TNI,Jenderal Polri,kapolda Papua. dan Tim Ikatan  Dokter Indonesia (IDI)" Ungkapnya 

Dikatakannya bahwa Pertemuan tersebut menindak lanjuti perkembangan penyidikan dugaan  tindak pidana korupsi dana  APBD Papua  oleh LE Gubenurnya, Imbuhnya.

" dalam perkara ini sebelumnya  KPK telah menetapkan Gubenur Papua LE sebagai tersangka " Tegasnya.

"  dan dalam pertemuan Rapat Koordinasi tersebut telah disepakati, dan  beberapa hal kesepakatan itu diantaranya: sebagai berikut " Ujarnya merinci.

Dijelaskannya, Pertama saudara LE akan di periksa kesehatannya oleh Tim Kesehatan  IDI, dan juga akan di mintai keterangannya oleh tim penyidik KPK, Jelasnya.

KPK bersama  IDI akan melakukan kunjungan ke Papua guna memastikan penegakan hukum  terhadap LE berjalan dengan baik.

" Tujuan kedatangan Tim KPK dan IDI ke Papua untuk memeriksa kesehatan LE dan juga pemeriksaannya sebagai tersangka " Pungkas.

Untuk itu memintak aparat kewilayah untuk menyampaikan kemasyarakat Papua di sanac,  bahwa   KPK datang  ke Papua dalam rangka bersama IDI untuk memeriksa kesehatan LE dan juga  pemeriksaan LE  sebagai tersangka, dan tidak untuk melakukan jemput paksa, Tegasnya.

" Saya katakan sekal lagi ya..,,tidak  untuk menjemput paksa " Ulang nya menegaskan kalimatnya.

Selanjutnya, Menurut  Alek yang  merupakan  salah satu Pimpinan  dari KPK  ini menyebutkan, bahwa ,Hasil pemeriksaan kesehatan pada tersangka LE Gubenur Papua  akan menentukan  tahapan peoses hukum yang akan di jalaninya .

" untuk itu KPK memintak bantuan kepada Tim Kesehatan dari  IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dipapua " Cetusnya 

Lebih Jauh, Pimpinan KPK - RI ini menyebutkan,   Pemerintah  harus dapat  memastikan bahwa pelaksanaan tatah kelolah pemerintahan dan Pelayanan publik di Papua harus tetap berjalan dengan baik.

Kemudian itu terkait dengan tersangka LE yang tidak dapat datang memenuhi panggilan penyidik bahkan srbaliknya penyidik yang mendatangi tersangka dikediamannya untuk lakikan pemeriksaan  dengan alsan sakit,  di katakan Ketua KPK RI sudah sesuaai dengan ketentuan perundang undanga yang berlaku.

"   Kehadiran KPK di Papua sudah sesuai dengan peraturan 113 hukum acara pidana dan KUHAP, bahwa jika seorang tersengka 

Atau saksi yang di panggil untuk diperiksa tetapi tidak dapat hadir dengan alasan yang wajar, Mwka penyidiklah yang mendatangi kediamannya untuk melakukan pemeriksaan pada saksi atau tersangka tersebut." Bebernya.

" Dalam  Peraturan Perundang undangan di mungkinkan pemeriksaan itu di lakukan di kediamannya dengan alasan yg wajar dan patut " Tambanya.

" KPK RI  memastikan bahwa  penegakan hukum kepada tersangka LE  tetap akan berjalan sesuai  ketentuan Peraturan Perundang undang degan selalu menjunjung tinggi pada azas azas pokok pelaksanaan tugas KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan,akuntablitas,kepetingan umum ,Prrofosionalitas dan menjunjung tinggi hak azazi manusia "  Beber Pimpinan KPK RI Menegaskan.

H Romy Fsisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda