Aktif Tangani Perkara Korupsi Enam Satuan Kerja Kejaksaan Dapat Penghargaan Dari KPK- RI.
![]() |
Foto: Enam Satuan Kerja Kekaksaan menetima penghargaan dari KPK- RI |
SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, Enam satuan kerja Kejaksaan Indonesia terdiri dari Tiga Kejaksaan Tinggi dan tiga Kejaksaan Negeri mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK- RI) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik di Tahun 2022. Jumat (09/12/2022).
Dalam keterangan tertulisnya Dr.Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kekaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut di nilai dari keaktifan dan jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.(10/12).
" kategori penilaian berdasarkan jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online ", Jelas Ketut Sumedana.
Selanjutnya Kapuspenkum menyampaikan bahwa untuk tiga Kejaksaan Tinggi ( Kejati) yang menerima penghargaan dalam tingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu, Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95,, Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20, Ujarnya.
Dan untuk dalam tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) ada tiga Kejaksaan Negeri yang mendapat penghargaan, yakni kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50, Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70. Pungkasnya.
H. Romy Faisal.