News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Amankan Saksi HA, Perkara Dugaan Korupsi

Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Amankan Saksi HA, Perkara Dugaan Korupsi

Foto: Tim Tabur Kejagung RI, berhasil mengamankan HA.

SULUHNEGERI.COM, JAKARTA - Tepatnya pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 23:59 WIB bertempat di Perumahan Cluster South Thames Jakarta Garden City, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil mengamankan seorang saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Jumat (18/11/2022)


Dijelaskan Dr. Ketut Sumedan Kapuspenkum Kejagung RI dalam rilis Persnya bahwa: 


Identitas saksi yang diamankan yaitu: 

  • Nama singkatan: HA
  • Tempat/tanggal lahir: Dobo, 06 November 1987
  • Jenis kelamin: Laki-laki
  • Alamat: Jalan Lukas Maitering RT. 002/RW. 002, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Agama: Katolik
  • Pekerjaan: Wiraswasta
HA merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembangunan Puskesmas Ngaibor Kecamatan Aru Selatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018. HA diamankan karena ketika dipanggil secara patut sebanyak 4 kali oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan tersebut sehingga dilakukan upaya penjemputan paksa guna dihadapkan kepada Penyidik untuk dilanjutkan pemeriksaannya. Adapun HA akan segera ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.


H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda