News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat bersama Ombudsman RI Provinsi Jambi

Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat bersama Ombudsman RI Provinsi Jambi

Foto: H. Aspan, S.T. (Tengah) dalam Rapat bersama Ombudsman RI.

SULUHNEGERI.COM, MUARO TEBO- Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan, S.T. menghadiri Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi (Ombudsman RI Perwakilan Jambi), Camat Tebo Ulu, Warga Desa Tebo Ulu dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Anggrek Kantor Bupati Tebo, Kamis (17/11/2022).


Permasalahan terkait aduan salah satu pemilik tanah yang lahannya (sekitar 450 meter) terkena pembangunan jalan desa. Pembangunan jalan ini merupakan pokok pikiran masyarakat Desa Rantau Langkap yang diusulkan kepada DPRD Kab. Tebo.


Pihak desa mengatakan bahwa sudah melakukan musyawarah pembebasan lahan/tanah dengan berita acara tidak ada ganti rugi lahan yang terpakai. Sementara pemilik tanah mengaku tidak mengetahui karena pihak desa tidak tau siapa pemilik tanah dan tidak bisa menghubungi bersangkutan. 

Setelah ditelusuri ternyata pemilik membeli tanah dari pelelangan secara online dan tidak berdomisili di Tebo.


Ditegaskan kembali oleh PJ Bupati bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jalan, Pihak Kabupaten (Dinas PU) mengerjakan pembangunan jalan. Urusan pembebasan lahan diserahkan kepada desa dan masyrakat dengan berita acara sebagai dasar Pemda dalam melaksanakan pekerjaan.

Setelah pelaksanaan rapat ini, kedua belah pihak melakukan pengecekan ke lokasi agar mendapat jalan keluar yang terbaik.

Sumber: Kominfo Tebo.
H. Romy Faisal.

Tags

Daftar Berlangganan

Masukkan Email Anda